Pembinaan Kurikulum
Pembinaan kurikulum merupakan upaya atau usaha yang perlu dilakukan agar kurikulum dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Pembinaan kurikulum dilakukan dari tingkat pusat ke tingkat Dinas Provinsi, dilanjutkan ke tingkat Dinas Kabupaten, berlanjut ke Dinas Kota, dan berakhir di tingkat sekolah-sekolah. Pembinaan kurikulum menjadi faktor penting yang dapat mempengaruhi proses pendidikan di suatu negara. Adapun cakupan pembinaan kurikulum yang dilaksanakan dalam pendidikan di Indonesia, yaitu sebagai berikut:
1. Pembinaan Kurikulum Struktural
Pembinaan kurikulum struktural dilaksanakan secara bertahap. Adapun prosedur pelaksanaannya, yaitu pembinaan kurikulum dari Pusat -> Provinsi -> Kab/Kota -> Kecamatan -> Satuan Pendidikan. Akan tetapi, seringkali dalam pelaksanaannya, para tutor yang mengikuti pelatihan di tingkat pusat tidak mampu menurunkan materi yang didapatnya secara baik kepada daerah/provinsi. Hal ini dapat terjadi karena berbagai faktor, seperti faktor kesehatan, kesibukan, prioritas, dan lain sebagainya. Selain itu, pada tahap selanjutnya pun bisa terjadi hal-hal serupa sehingga menimbulkan perbedaan persepsi antar daerah, kab/kota, bahkan antar satuan pendidikan.
Pembinaan kurikulum merupakan upaya atau usaha yang perlu dilakukan agar kurikulum dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Pembinaan kurikulum dilakukan dari tingkat pusat ke tingkat Dinas Provinsi, dilanjutkan ke tingkat Dinas Kabupaten, berlanjut ke Dinas Kota, dan berakhir di tingkat sekolah-sekolah. Pembinaan kurikulum menjadi faktor penting yang dapat mempengaruhi proses pendidikan di suatu negara. Adapun cakupan pembinaan kurikulum yang dilaksanakan dalam pendidikan di Indonesia, yaitu sebagai berikut:
1. Pembinaan Kurikulum Struktural
Pembinaan kurikulum struktural dilaksanakan secara bertahap. Adapun prosedur pelaksanaannya, yaitu pembinaan kurikulum dari Pusat -> Provinsi -> Kab/Kota -> Kecamatan -> Satuan Pendidikan. Akan tetapi, seringkali dalam pelaksanaannya, para tutor yang mengikuti pelatihan di tingkat pusat tidak mampu menurunkan materi yang didapatnya secara baik kepada daerah/provinsi. Hal ini dapat terjadi karena berbagai faktor, seperti faktor kesehatan, kesibukan, prioritas, dan lain sebagainya. Selain itu, pada tahap selanjutnya pun bisa terjadi hal-hal serupa sehingga menimbulkan perbedaan persepsi antar daerah, kab/kota, bahkan antar satuan pendidikan.
2. Pembinaan Kurikulum Fungsional
Pembinaan kurikulum secara fungsional, tahapannya hampir sama dengan pembinaan kurikulum secara struktural. Akan tetapi, dalam pembinaan kurikulum secara fungsional hanya dilakukan oleh lembaga dan/atau orang yang berfungsi untuk membina dalam pembinaan dan pengimplementasian kurikulum yang tentunya berbidang kurikulum. Adapun pembinaan kurikulum diberikan oleh LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan) kepada guru-guru dalam bentuk:
a. KKG (Kelompok Kerja Guru)
b. MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran)
c. KKKS (Kelompok Kerja Kepada Sekolah)
d. KKPS (Kelompok Kerja Pengawas Sekolah).
Pembinaan kurikulum secara fungsional, tahapannya hampir sama dengan pembinaan kurikulum secara struktural. Akan tetapi, dalam pembinaan kurikulum secara fungsional hanya dilakukan oleh lembaga dan/atau orang yang berfungsi untuk membina dalam pembinaan dan pengimplementasian kurikulum yang tentunya berbidang kurikulum. Adapun pembinaan kurikulum diberikan oleh LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan) kepada guru-guru dalam bentuk:
a. KKG (Kelompok Kerja Guru)
b. MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran)
c. KKKS (Kelompok Kerja Kepada Sekolah)
d. KKPS (Kelompok Kerja Pengawas Sekolah).